Sekarang, kemana pun kita
pergi, dimana pun kita berada, kita pasti berhadapan dengan seseorang atau
sekelompok orang dengan gumpalan asap yang berasal dari lintingan tembakau yang
mereka. Di sekitar kita, di kampus, di halte, di warung, pusat perbelanjaan,
bahkan hotel mewah sekali pun menyediakan ruang khusus merokok. Ruang tersebut
dibuat untuk membatasi atau mengontrol perokok aktif agar aktifitas mereka
tidak mengganggu kenyaman orang lain yang tidak merokok.
Tetapi menurut saya, keadaan
tersebut seolah memberitahu kita bahwa rokok sudah menjadi konsumsi pokok bagi
sebagian besar orang di ibukota ini. Jadi, membuat ruang khusus untuk merokok
bukan cara yang terbaik untuk mengurangi aktifitas merokok, tapi malah
mempermudah akses merokok untuk setiap orang bukan hanya perokok aktif.
“Jika anda ingin merokok,
silahkan ke ruang khusus yang telah kami sediakan.” Kira – kira seperti itu lah makna non verbal yang disampaikan pengelola
ruang publik yang bersangkutan.
Jadi, tidak hanya perokok
aktif yang leluasa untuk melanjutkan kebiasaan mereka tersebut. Orang yang
tidak terbiasa merokok pun, seperti murid – murid sekolah menengah atau
mahasiswa juga ibu – ibu arisan jika ingin merokok atau mencoba, disediakan ruang khusus.
Hal – hal seperti itulah yang
memicu tingkat perokok aktif di negeri ini kawan!!!
Tahu kan warung kopi yang
biasa jadi tempat nongkrong kaum urban di mall
– mall besar? Ya, warung kopi yang terkenal bukan hanya karena cita rasanya
tetapi juga karena harganya yang hits,
sejenis Starbucks atau Coffee Bean juga menyediakan ruang terbuka bagi para
pelanggannya yang mau ngopi sambil merokok.
Faktanya jelas terlihat,
bahkan langsung di tempat! Mereka yang berseragam sekolah, mahasiswa, dan ibu –
ibu arisan yang tengah berkumpul tak jarang terlihat memilih duduk di ruang
terbuka tersebut untuk melakukan aktifitas mereka sambil ngopi dan menikmati
tembakau yang mereka kepit dengan jari manis dan tengah.
Ini Indonesia! Kita tidak menganut
budaya mengisap tembakau seperti itu, apalagi oleh pelajar dan ibu rumah
tangga. Di sebagian daerah bahkan merokok masih dianggap sebagai kegiatan tabu.
Karena dulu yang mengisap tembakau adalah orang tua atau jompo dan kebanyakan
lelaki.
Sekarang, merokok seperti
bagian dari gaya hidup kaum urban di Indonesia. Produksi rokok semakin
meningkat, sehingga produk rokok pun semakin beragam, seolah setiap jenisnya
menggambarkan kelas – kelas tertentu.
Sekali lagi, merokok bukan
budaya. Kebiasaan buruk ini diciptakan atau dibentuk oleh para produsen dan
marketing perusahaan – perusahaan rokok juga pemerintah. Mengapa? Karena
pemerintah gagal mengontrol produksi dan distribusi rokok di Indonesia.
Peraturan mengenai rokok itu sendiri tidak cukup mengikat produsen, distributor
dan konsumennya. Perusahaan rokok seolah bebas menebarkan iklan dimana saja,
mensponsori berbagai acara, termasuk kesehatan dan pendidikan yang jelas
memiliki esensi berbeda dengan rokok. Mungkin karena kontribusi pajak mereka
yang besar dan sebagainya, yang jelas pemerintah kurang tegas dalam hal ini.
Jadi, merokok sepenuhnya
menjadi pilihan kita, kita ingin merokok dikarenakan kemauan dan kesadaran
kita. Informasi akan bahaya mengkonsumsi rokok jelas terpampang di setiap iklan
dan bungkusnya. Tergantung kita, ingin mengabaikan peringatan tersebut atau
malah tidak ambil pusing dan sebagainya, yang jelas kita juga sadar kalau
kebiasaan tersebut berdampak buruk.
Produksi dan distribusi rokok
jelas tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Perusahaan – perusahaan rokok akan
terus memproduksi dan mendistribusi rokok dengan gencar jika kita tidak bisa
menahan dan membatasi diri untuk merokok. Pemerintah tentu tidak bisa
diandalkan dalam hal ini. Ayo perangi rokok mulai dari DIRI SENDIRI!
Hidup sehat tanpa hisapan dan asap rokok! \m/
No comments:
Post a Comment